KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Cukai minuman beralkohol Golongan A alias bir cs naik tahun depan. Golongan A adalah minuman berkadar alkohol sampai dengan 5%.
Kenaikan cukai sendiri sebesar Rp 2.000 per liter atau naik dari sebelumnya Rp 13.000 menjadi Rp 15.000 per liter.
Lantas, apakah naiknya cukai tersebut bakal membuat harga bir di tingkat konsumen ikut naik?
Salah satu produsen bir, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) belum bisa memastikan apakah akan ikut terjadi kenaikan harga bir di konsumen. Hal itu disampaikan Direktur PT Multi Bintang Indonesia Tbk Bambang Britono
"Belum (belum bisa diperkirakan kenaikan harga bir tahun depan)," katanya, Senin (17/12/2018).
Menurutnya hal itu perlu dibicarakan lebih dulu oleh manajemen. Sementara saat ini, manajemen belum bisa melakukan pembicaraan mengenai kenaikan harga imbas kenaikan cukai.
"Karena manajemen mayoritas, termasuk saya sedang cuti tahunan. Jadi belum sempat bicarakan hal ini," tambahnya.
Diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyepakati adanya kenaikan tarif cukai tersebut.
Sri Mulyani telah menandatangi aturan baru ini pada 12 Desember 2018, dan diundangkan pada 13 Desember 2018. Sedangkan implementasinya berlaku pada 1 Januari 2019. KONTAK PERKASA FUTURES
Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
Sumber : finance.detik