Senin, 08 Maret 2021

PT KONTAK PERKASA | Nasib Drama Korea River Where the Moon Rises usai Kasus Bullying Ji Soo




PT KONTAK PERKASA SURABAYA - Ji Soo resmi didepak dari drama Korea River Where the Moon Rises usai kasus bullying yang menyeret namanya. Padahal dia adalah bintang utama buat drama sageuk (periodik) ini.

Lalu bagaimana nasib drama Korea yang juga diperankan oleh Kim So Hyun ini?

KBS sebagai saluran televisi yang menayangan River Where the Moon Rises mengambil beberapa keputusan. Termasuk salah satunya adalah menggantikan Ji Soo dengan aktor lain buat peran On Dal. Sebelumnya telah dikonfirmasi aktor Na In Woo akan menggantikan Ji Soo.

Selain itu, KBS juga menghapus River Where the Moon Rises dari jadwal rerun yang mereka lakukan setiap akhir pekan. Sehingga semua tayangan yang menampilkan wajah Ji Soo kini tidak akan ditayangkan lagi di layar kaca.

"Kami meminta maaf karena perhatian penonton teralih ke kontroversi aktor Ji Soo yang bermain di drama River Where the Moon Rises. Kami juga turut prihatin kepada para korban. KBS sudah memutuskan beberapa hal:

- Tayangan ulang yang menampilkan Ji Soo tidak akan tayang akhir pekan ini
- Semua adegan Ji Soo di episode 7 dan 8 sebisa mungkin akan dihapus dan tidak ditampilkan
- Mulai episode 9, semua adegan Ji Soo akan diganti dengan aktor baru," kata pihak KBS lewat sebuah pernyataan resmi.

KBS menambahkan, mereka sempat mempertimbangkan untuk menghentikan total River Where the Moon Rises. Namun setelah melalui proses pertimbangan lebih jauh, KBS tidak ingin penonton kecewa dengan membuat drama ini berakhir sebagai drama tanpa ending.

Mengingat sejak penayangan pertamanya, River Where the Moon Rises cukup mendapat perhatian dari pemirsa. Bahkan sebelum isu bullying merebak, River Where the Moon Rises sempat memperoleh rating tertinggi sepanjang penayangan mereka.

"Kami juga memikirkan kerugian yang dirasakan untuk banyak orang yang sudah berkontribusi positif pada drama ini seperti star, aktor dan aktris, serta rumah produksi. Jadi kami meminta pengertian penonton agar tetap tertarik menyaksikan River Where the Moon Rises," tutup KBS. PT KONTAK PERKASA

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA
detik.com

 

Jumat, 05 Maret 2021

KONTAK PERKASA FUTURES | iPhone Meledak, Apple Kena Tuntut Ganti Rugi




KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Seorang pria asal Australia dirawat di rumah sakit karena luka bakar setelah iPhone X miliknya yang tiba-tiba meledak di kantung celana. Dia pun menuntut ganti rugi dari Apple.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2019, sang korban adalah seorang ilmuwan bernama Robert De Rosse. Dia mengalami luka bakar tingkat dua diakibatkan iPhone X milikinya yang meledak saat dirinya tengah bekerja.

"Saya mendengar suara letupan yang samar-samar diikuti dengan desis dan kemudian saya merasakan sakit yang hebat di kaki kanan saya. Dan saya menyadari bahwa itu berasal dari ponsel saya," katanya dilansir dari 7News.

"Saya melihat abu bekas terbakar di mana-mana, dan kulit saya terkelupas," lanjutnya.

De Rose mengklaim ia sudah menghubungi Apple untuk melaporkan kasus tersebut. Namun sayangnya mereka tidak pernah memberikan tanggapan. Ia pun kini berencana untuk mengambil tindakan hukum dan mencari kompensasi.

Tony Carbone dari Carbone Lawyers yang menangani kasus De Rose mengaku punya nasib yang mirip. Pergelangan tangannya terbakar gegara Apple Watch terlalu panas saat digunakan.

Kedua tuntutan hukum tersebut telah diajukan ke pengadilan wilayah.

Seorang juru bicara Apple mengatakan di mana perusahaan telah menganggap serius keselamatan penggunannya dengan sangat serius dan sedang menyelediki kedua keluhan tersebut.

Untuk diketahui semua smartphone berpotensi memiliki resiko terbakar karena penggunaan baterai lithium-ion. Masalah seperti panas berlebih, kebocoran atau penetrasi sel baterai dapat menyebabkan kebakaran.

Menempatkan ponsel di saku juga dapat membuat bodi smartphone bengkok saat diduduki sehingga meningkatkan resiko baterai rusak. KONTAK PERKASA FUTURES

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES
detik.com

 

Kamis, 04 Maret 2021

PT KP PRESS | Murka Sri Mulyani Kepada Pegawai Pajak yang Diduga Terima Suap




PT KP PRESS SURABAYA - Citra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali tercoreng usai adanya dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak. Dugaan itu pun tengah diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena nilainya sekitar puluhan miliar.

Sri Mulyani mengatakan, dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak berawal dari aduan masyarakat yang terjadi pada awal tahun 2020.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," kata Sri Mulyani dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Sri Mulyani juga menyebut, praktik tersebut jelas sebuah pengkhianatan.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu, di seluruh Indonesia yang telah dan terus, dan akan berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas," katanya.

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas," kata Sri Mulyani.

Tindakan koruptif maupun suap ini bukan yang pertama kali di lingkungan DJP Kementerian Keuangan. Seolah tak kapok, dugaan kasus suap ini pun memperpanjang daftar tindak tercela pegawai otoritas pajak nasional yang sebelumnya pun pernah terjadi.

Ingat Gayus Tambunan? Ya kasus korupsi Gayus bisa disebut paling fenomenal di lingkungan Kementerian Keuangan. Tindak pidananya sangat banyak mulai dari pengurangan pajak hingga pembuatan paspor palsu.

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (3/3/2021), banyak pejabat di lingkungan DJP yang kena operasi tangkap tangan (OTT) lantaran dugaan kasus suap dan korupsi.

Contohnya Tommy Hindratno. Ia kena OTT KPK saat menangani kasus pajak PT Bhakti Investama Tbk pada 2013 silam. Awalnya, Tommy dihukum 3,5 tahun penjara saja oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Nah, oleh Mahkamah Agung (MA), hukuman itu dilipatgandakan menjadi 10 tahun penjara. Padahal, uang yang diterimanya hanya Rp 280 juta.

Dua pegawai Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan Nuqisra nekat menerima Rp 3 miliar terkait pengurusan pajak PT Delta Internusa, dan sebesar 150 ribu dolar AS untuk pengurusan kasus pajak PT Nusa Raya Cipta (NRC). Keduanya masing-masing divonis 9 tahun penjara.

Handang Soekarno juga kena OTT yang dilakukan KPK. Ia menerima suap dari pengusaha untuk menurunkan nilai pajak. Handan akhirnya dihukum 10 tahun penjara, 5 tahun di bawah tuntutan KPK.

Penyidik Pajak PNS, Pargono Riyadi juga kena OTT KPK. Ia kemudian divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pargono terbukti memeras wajib pajak dalam pengurusan pajak pribadi Asep Yusuf Hendra Permana.

Gayus dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu. Daftar kejahatan Gayus yaitu:

1. Kasus manipulasi pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo. Oleh Albertina Ho di PN Jaksel, Gayus dihukum 7 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak. Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.
2. Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis 8 tahun penjara.
3. Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara.
4. Kasus pencucian uang dan menyuap tahanan, Gayus dihukum 8 tahun penjara

Kejaksaan Agung menahan Agoeng Pramoedya lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 14 miliar terkait dengan penjualan faktur pajak. Agoeng bertugas di KPP Madya Gambir, Jakarta pusat.

Selanjutnya ada Ramli Anwar, pegawai KPP Pratama Bangka yang terjaring OTT. Pada saat itu, dirinya sampai lari terbirit-birit karena ketahuan sedang memeras wajib pajak Rp 50 juta. Sebagai konsekuensinya, si wajib pajak dijanjikan bisa lolos pajak sebesar Rp 700 juta.

KPK juga pada tahun 2019 berhasil menahan empat pegawai pajak yang terlibat dalam kasus pajak dealer Jaguar-Bentley. Keempat pegawai ini adalah YD (Yul Dirga) Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, HS (Hadi Sutrisno) Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, JU (Jumari), Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, dan MNF (M Naim Fahmi), Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE.

KPK menduga adanya suap terkait pengajuan restitusi pajak PT WAE untuk tahun 2015 dan 2016. Besaran pengajuan restitusi pajak PT WAE sebesar Rp 5,3 miliar untuk tahun 2015 dan Rp 2,7 miliar untuk tahun 2016. PT KP PRESS

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KP PRESS
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KP PRESS
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KP PRESS
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KP PRESS
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KP PRESS
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KP PRESS
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KP PRESS
detik.com

 

Rabu, 03 Maret 2021

PT KONTAK PERKASA FUTURES | Riyad Mahrez sang Penari




PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Riyad Mahrez kembali bersinar saat Manchester City menggilas Wolverhampton Wanderers di lanjutan Liga Inggris. Winger Aljazair itu bak menari-nari.

Mahrez kembali berperan penting saat City menang 4-1 atas Wolves di Etihad Stadium, Rabu (3/3/2021) dini hari WIB. Pemain 30 tahun itu membuat satu gol, menggenapi dua gol Gabriel Jesus dan gol bunuh diri Leander Dendocker yang didapat The Citizens. Adapun gol tim tamu cuma dibuat Conor Coady.

Bagi Mahrez, satu golnya membuatnya menorehkan catatan apik. Ia sudah terlibat dalam 30 gol saat menjadi starter untuk City di Etihad. Opta merinci, eks Leicester City itu membuat 15 gol dan 15 assist, sejak dibeli pada musim 2018/2019.

Musim ini sendiri, Mahrez sudah membuat 8 gol dan 4 assist. Kemenangan atas Wolves juga membuatnya membantu City kian kukuh di puncak klasemen Liga Inggris meraih 21 kemenangan beruntun, dan tak terkalahkan di 28 pertandingan terakhirnya di semua kompetisi.

Penampilan gemilang Riyad Mahrez itu yang membuat Pep Guardiola terkesan. Manajer Manchester City itu menyebut pemain yang biasa beroperasi di sayap kanan itu bak menari-nari di atas lapangan.

"Pertandingan terakhirnya sungguh luar biasa. Dia bermain sangat bagus. Dia punya kualitas spesial," kata Guardiola, di situs resmi klub.

"Dia pemain yang menari-nari di lapangan. Dia tidak kehilangan bola, membuat banyak umpan. Dia memancing lawan di lapangan, dan membuat umpan setelahnya."

"Dia membuat umpan yang fantastis. Kita tahu itu. Di Leicester, ia begitu luar biasa bersama Jamie Vardy, makanya kami begitu menginginkannya. Kami berharap dia bisa terus seperti itu," jelas Pep Guardiola, memuji penampilan Riyad Mahrez di Manchester City. PT KONTAK PERKASA FUTURES

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
detik.com

 

Selasa, 02 Maret 2021

PT KONTAK PERKASA | Awas! Dokter Ingatkan Bahaya Tidur Pakai Earphone




PT KONTAK PERKASA SURABAYA - Pernah tertidur dengan earphone masih terpasang di telinga? Hati-hati lho, kata dokter kebiasaan tidur dengan menggunakan earphone bisa berbahaya.

Penggunaan earphone dan headphone kerap digunakan oleh banyak orang sembari melakukan aktivitas lainnya, seperti saat berolahraga. Namun, tak sedikit pula orang yang memiliki kebiasaan menggunakan earphone sebelum tidur.

Pasalnya, banyak orang yang merasa mendengarkan musik sebelum tertidur dapat membantu tubuh menjadi rileks dan bisa tertidur dengan nyenyak. Sehingga, mereka sering kali tertidur dengan earphone yang masih terpasang di telinga.

Selain tertidur dengan earphone yang masih terpasang, banyak pula yang kerap mendengarkan musik dengan volume kencang. Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi telinga. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui dan tidak mengabaikan dampak buruk dari penggunaan earphone dan headset yang berlebihan.

Sebab, mendengarkan musik dengan volume kencang dan dalam jangka waktu yang lama, seperti saat tertidur, dapat menyebabkan terjadinya gangguan pada kesehatan telinga. Kamu tentunya tidak ingin, kan, mengalami gangguan pendengaran pada usia muda?

Perlu diketahui, bahwa batas penggunaan earphone yang wajar adalah hanya 4 sampai 6 jam dengan volume maksimal 60 persen dari batas volume maksimal. Sementara bagi orang yang menggunakan earphone dengan volume sebesar 80 persen, maka batas maksimal penggunaannya hanya 1 sampai 2 jam.

Pada suasana bising, seperti di keramaian, dan volume earphone mencapai 90 persen, maka batas ideal penggunaannya hanya selama 18 menit saja. Lalu, apa bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan earphone saat tertidur?

Seorang dokter spesialis THT di RSUP Sanglah Denpasar, dr Eka Putra Setiawan, Sp THT-KL (K), mengatakan bahwa tertidur saat menggunakan earphone dapat membuat otot pada telinga menjadi lelah menahan bising yang berasal dari earphone.

"Kalau kita tertidur, maka yang pertama itu refleks-refleks pertahanan untuk bising yang ditimbulkan oleh penggunaan earphone itu, itu ada otot kecil akan kelelahan menahan, sehingga dikhawatirkan langsung rumah siput (koklea) itu langsung kena," ujar dokter Eka Senin (1/3/2021).

Selain itu, perubahan posisi saat tertidur juga dapat menyebabkan earphone menjadi tergeser, sehingga dapat memengaruhi telinga luar.

"Tidur kan tidak sadar kadang-kadang berubah posisi, kemudian earphone-nya akan tergeser-geser, sehingga akan memengaruhi telinga luar, itu juga bisa terpengaruh," lanjutnya.

Dikutip dari Dawn Study, penggunaan earphone saat tertidur dapat menyebabkan peradangan (kemerahan dan nyeri) serta iritasi pada bagian luar telinga. Di sisi lain, earphone dan headphone juga dapat menutupi sirkulasi udara pada telinga yang dapat menyebabkan kotoran telinga menjadi menumpuk. PT KONTAK PERKASA

 

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA
detik.com