Kamis, 07 Maret 2019

KONTAK PERKASA FUTURES | Draft Aturan Mobil Listrik Sudah di Setneg


Ilustrasi colokan mobil listrik Foto: Agung Pambudhy
KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Setelah mundur lagi dari target yakni 5 Maret 2019, kini dikatakan aturan untuk mobil listrik sudah rampung dan aturan tersebut siap diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Hmm, seperti apa aturan mobil listrik tersebut ya?

Sumber detikcom menerangkan, aturan tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Iya, sudah selesai dan sudah dikirim ke Setneg. Perpresnya tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," katanya detikcom, Rabu (6/3/2019).

Dia menerangkan, inti dari aturan tersebut ialah percepatan program kendaraan bermotor listrik. Intinya, memuat insentif fiskal maupun non fiskal.

Soal insentif fiskal, Perpres tersebut mengamanatkan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dalam aturan itu belum secara terperinci memuat pengurangan PPnBM.

"Tidak tercantum secara eksplisit, akan diatur oleh Kemenkeu, Perpres hanya minta untuk dikurangi," ujarnya.

Lalu, ada juga insentif pengurangan pajak, tarif, atau bea masuk impor kendaraan dalam bentuk completely knock down (CKD) ataupun incompletely knocked down (IKD) maupun komponennya. Pengurangan tersebut berkaitan dengan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"TKDN tinggi, tarif impor tinggi, TKDN rendah tarif impor rendah," ujarnya.

Dia mengatakan, Pepres ini juga memberi insentif non fiskal terkait tambah daya listrik, fasilitas parkir, pembatasan jalan dan lain-lain. KONTAK PERKASA FUTURES
Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | KONTAK PERKASA FUTURES

2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES

3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES

4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | KONTAK PERKASA FUTURES

5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | KONTAK PERKASA FUTURES

6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | KONTAK PERKASA FUTURES

7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | KONTAK PERKASA FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar