Selasa, 24 Desember 2019

PT KONTAK PERKASA | Barang Impor Mulai Harga Rp 45.000 Siap-siap Kena Bea Masuk


PT KONTAK PERKASA SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara resmi menurunkan batasan (threshold) bea masuk dan pajak untuk barang kiriman. Hal ini untuk membendung agar Indonesia tidak kebanjiran produk impor lewat e-commerce.

Awalnya, barang bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk. Aturan ini diperkirakan mulai berlaku Januari 2020.

"Untuk bea masuk threshold diturunkan dari US$ 75 menjadi US$ 3," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Heru bilang dengan revisi aturan ini, tarif pajak yang akan dikenakan akan turun. Rinciannya, bea masuk tetap 7,5%, pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan Pajak penghasilan (PPh) 0%.

"Sehingga totalnya turun menjadi 17,5% untuk barang umum," ujar Heru.

Adapun pajak ini tidak dikenakan pada tas, sepatu, dan produk tekstil seperti baju yang tarif bea masuk PPN dan PPh menjadi bea masuk tarif normal.

"Kalau ditanya tarifnya, bea masuknya tas berkisar antara 15-20%, sepatu 25-30%, tekstil 15-25%. PPN sama 10% dan PPh 7,5% -10%. Kalau ditotal lebih tinggi karena ini ditujukan untuk menanggulangi dan melindungi [tas] tajur dan sebagainya," jelas Heru.

Lalu apa alasan pemerintah menerapkan penurunan batas barang kena bea masuk?

Heru mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangannya. Pertama, untuk melindungi industri kecil menengah dalam negeri.

"Ini pemerintah ngasih ruang yang besar terhadap industri dalam negeri sehingga kami berharap Indonesia bisa menikmati pasar sendiri atau bermain di rumah sendiri, menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ungkap Heru.

Kedua, untuk menciptakan perlakuan perpajakan yang adil (level playing field) antara hasil produksi dalam negeri dengan produk-produk impor.

"(Aturan) ini untuk mengeliminasi kesenjangan antara produk dalam negeri yang membayar pajak dengan produk impor yang masih membanjiri pasaran Indonesia," katanya.

Diturunkannya bea masuk menjadi US$ 3 dianggap sudah pas lantaran barang-barang impor yang dominan masuk disebut berada di kisaran US$ 3,8. Sehingga nilai US$ 75 dianggap terlalu tinggi.

"Mayoritas barang impor yang masuk di bawah US$ 75 dan nilai yang paling banyak diperdagangkan oleh e-commerce itu US$ 3,8," jelasnya.

Namun demikian, ada satu barang yang tidak berlaku pada aturan baru tersebut. Yaitu buku yang akan diterapkan bebas bea masuk dan pajak.

"Buku nggak kena (bea masuk dan pajak)," kata Heru.

Heru menjelaskan, barang khusus buku ada pengecualian tidak dipungut biaya sama sekali.

"Buku bea masuk 0. PPN bebas. PPh tidak dipungut," sebut dia.

Pemerintah sendiri akan membuat skema baru untuk mengawasi masuknya barang impor melalui e-commerce. Ke depan, data transaksi barang yang dikirim dari luar negeri ke e-commerce akan masuk langsung ke sistem bea cukai.

Heru Pambudi mengatakan, hal itu dilakukan agar pengiriman barang lebih transparan dan untuk menghilangkan praktik under invoice atau nilai yang dilaporkan lebih rendah.

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melakukan komunikasi langsung dengan market place yang nantinya menghubungkan ke sistem bea cukai. Di dalam sistem yang terhubung akan dialirkan data transaksi dan kemudian real time bisa dibaca oleh bea cukai," kata Heru.

Selama ini terkadang terdapat perbedaan antara transaksi sebenarnya dengan nilai barang yang dideklarasikan. Hal tersebut tentu merugikan negara karena pajak yang diterima lebih rendah.

"Dengan adanya koneksi langsung maka ini tidak mungkin ada perbedaan data antara transaksi yang sebenarnya. Artinya ini bisa menghindari under invoice," ungkapnya.

Heru menambahkan, pihaknya telah melakukan pilot project program tersebut bersama Lazada, Blibli dan BukaLapak. Setelahnya, diharapkan e-commerce lain ikut bergabung.

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menganggap langkah pemerintah ini sebagai kado Natal.

"Kami dari Hippindo selaku sektor offline ini kita mendapatkan kado Natal hari ini ya. Terima kasih sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah, apa yang kita berikan saran selama ini kepada pemerintah untuk memperhatikan pelaku offline akhirnya hari ini salah satunya ada hasilnya," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

"Ada perlindungan terhadap sepatu, tas, dan tekstil yang mana dari Hippindo membuka toko di mal rata-rata itu. Jadi di Hippindo banyak brand-brand lokal kita yang di belakangnya adalah UMKM-UMKM yang memproduksi barang-barang yang dijual ke toko kami," jelasnya. PT KONTAK PERKASA

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar